28 Anggota Polisi Polda Jabar Diberhentikan dengan Tidak Hormat

    28 Anggota Polisi Polda Jabar Diberhentikan dengan Tidak Hormat

    BANDUNG - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus,  S, I.K., M.Si., M.M. melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak   Dengan   Hormat   (PTDH)  anggota Polri Polda Jabar putusan tahun anggaran 2023, Senin (4/03/2024).

    Pemberhentian Tidak Dengan Hormat diberlakukan terhadap  28 (dua  puluh  delapan) orang anggota Polri Polda Jabar dari Satker Yanma, Biddokes dan Dit Samapta Polda Jabar serta dari 13 Satuan wilayah  Jajaran Polda Jabar yaitu Polrestabes Bandung, Polresta Bogor Kota, Polresta Bandung, Polres Purwakarta, Polres Cirebon Kota, Polres Sukabumi, Polres Subang, Polres Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya Kota, Polres Banjar, Polres Pangandaran, Polres Kuningan dan Polres Sumedang.

    Untuk Satuan Wilayah  jajaran Polda Jabar Upacara PTDH dilaksanakan di masing-masing Satuan Wilayah jajaran   Polda   Jabar. Adapun   berbagai kasus yang telah dilakukan oleh anggota Polri tersebut yaitu kasus narkotika, disersi, pencurian dengan kekerasan, pelecehan seksual serta penyimpangan seksual, sehingga hal ini telah melanggar disiplin dan kode etik Polri serta dinilai sudah tidak layak lagi untuk menjadi anggota Polri.

    Kapolda Jabar mengatakan  bahwa Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat  merupakan salah satu wujud dan   bentuk realisasi komintmen  Pimpinan  Polri  dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepoliisan Negara Republik Indonesia.

    "Keputusan ini tentunya merupakan hal yang berat, namun tentunya kita tidak boleh ragu, dimana institusi Polri yang terus berupaya membangun kepercayaan, serta bertugas secara prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan. namun, dikotori dan dirusak oleh  oknum-oknum  yang  tidak bertanggung jawab, tidak disiplin serta melanggar peraturan dan kode etik Polri." ujar Kapolda Jabar.

    "Hal ini hendaknya dapat dijadikan bahan introspeksi dan evaluasi bagi seluruh anggota jajaran Polda Jabar, bahwa menjadi anggota Polri merupakan suatu kehormatan dan kemuliaan yang diraih tidak dengan mudah, sehingga diharapkan setiap anggota menyadari untuk tidak melakukan tindakan indispliner, tindak pidana, maupun melanggar kode etik Polri." kata Irjen Akhmad Wiyagus.

    "Terkait hal itu, selaku Pimpinan Polda Jabar, saya tidak akan segan-segan untuk memberikan tindakan tegas terhadap seluruh   personil   Jajaran   Polda   Jabar yang   melakukan   tindakan   pelanggaran dan  kasus  lainnya,  sehingga  saya berharap tidak ada lagi personel yang mendapatkan  hukuman  Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.

    “Perlu diketahui pula, bahwa kebijakan Pimpinan Polri dalam rangka  mewujudkan sumber daya manusia yang unggul di era police 4.0, diharapkan agar personil jajaran polda jabar untuk senantiasa meningkatkan kinerja dan kedisplinan dalam  pelaksanaan  tugas  selaku pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, ” tuturnya.

    Kapolda Jabar juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Polda Jabar atas dedikasi, loyalitas dan pengabdiannya dalam memelihara  Kamtibmas di wilayah  hukum Polda Jabar.

    polda jabar
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Polda Jabar Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Baksos Polri Presisi Untuk Negeri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Bhabinkamtibmas Desa Gunung Batu Polsek Ciracap Polres Sukabumi Giat Silaturahmi DDS: Sosialisasikan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024
    Polsek Lengkong Polres Sukabumi Pastikan Ketersediaan Pupuk Subsidi Aman untuk Petani
    Sinergitas TNI Polri Polsek Kadipaten,Tingkatkan Sambang Warga

    Ikuti Kami