Mikail : Anti Hoax Suatu Upaya Bela Negara

    Mikail : Anti Hoax Suatu Upaya Bela Negara
    Dok : Mikail A. Muqaddim Siswa Kelas 9 MTsN 1 Kota Tangerang Selatan

    JABAR - Kita bersyukur, saat ini Indonesia sudah merdeka. Kemerdekaan Indonesia tidak terlepas dari peran dan perjuangan para pahlawan Indonesia yang telah rela berkorban demi membela tegaknya negara Indonesia tercinta. Sebagai rakyat Indonesia sudah sepatutnya kita mencontoh sikap dan perjuangan para pahlawan, salah satunya adalah sikap bela negara.  Pengertian bela negara memiliki makna yang sangat luas di dalam kehidupan kita, mulai dari ekonomi, politik, sosial, dan budaya.

    Dengan demikian dapat dikatakan bahwa bela negara tidak hanya dilakukan oleh pahlawan di zaman dahulu melawan penjajah, atau militer dengan kekuatan senjatanya, tetapi bela negara juga harus mampu dilakukan oleh setiap warga negara dengan kemampuannya. Tugas siswa pun sebagai generasi penerus bangsa adalah membela dan mempertahankan keutuhan NKRI. Memperhatikan perkembangan zaman saat ini, ancaman bagi bangsa dan negara tidak hanya  berupa serangan militer.


    Di zaman yang sudah canggih ini salah satu hal yang mengancam negara adalah HOAKS atau berita palsu atau fakta yang direkayasa  untuk tujuan tertentu. Kemajuan teknologi saat ini tentunya memudahkan semua orang mengakses, menyebarkan dan bahkan membuat informasi yang belum jelas kebenarannya. Menurut Mahardhika (2020), Penyebaran hoaks ini bagaikan snowball yang efeknya semakin lama semakin besar dan bisa berpotensi menyebabkan perpecahan apalagi isu yang diangkat bersangkutan dengan suku, agama dan ras antar golongan (SARA).


    Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (KOMINFO) mengungkapkan bahwa pada tahun 2017 sudah ada sekitar 800.000 ribu web yang terindikasi menyebarkan hoaks. Sepanjang tahun 2021 kominfo telah memutus akses terhadap 565.449 konten yang melanggar peraturan.


    Salah satu ancaman baru bagi negara saat ini, yakni Proxy War atau perang tidak langsung. Proxy war tidak melalui kekuatan militer tetapi perang melalui berbagai aspek kehidupan, baik melalui politik, ekonomi, sosial budaya, termasuk hukum. Salah satu penyebab Proxy war ini bisa terjadi  karena beredarnya berita palsu atau hoaks. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi dan memerangi Proxy war, seluruh warga negara khususnya bagi pelajar harus terus meningkatkan kewaspadaan, wawasan, serta ilmu pengetahuan dan teknologi. Lalu menjadikan ilmu mereka bermanfaat bagi negara Indonesia. 


    Maraknya penyebaran hoaks ini terasa pada saat pemilu presiden tahun 2019.  Selain itu pada saat parahnya penyebaran virus Covid-19. Diantaranya ada hoaks yang menyebutkan bahwa virus ini hanyalah konspirasi belaka, akibatnya tidak sedikit rakyat Indonesia yang percaya bahwa virus Covid-19 ini hanyalah konspirasi sehingga mereka menyepelekan penyebaran virus dan akhirnya banyak korban berjatuhan.

     Pada tahun 2019, Henri Subiakto  sebagai Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia menyebut bahwa hoaks bahkan sudah menjadi bagian dari politik dan tidak dapat dipisahkan lagi. Lebih lanjut dikatakan bahwa kecenderungan ini tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga terjadi di berbagai negara. Tujuannya relatif sama yaitu menggunakan hoaks untuk memprovokasi masyarakat.


    Dari paparan di atas bisa dilihat bahwa hoaks ini memang dapat membawa efek buruk yang besar apalagi jika sampai menyebar luas. Oleh karena itu sudah seharusnya kita mengantisipasi untuk tidak langsung percaya dan menyebarkan suatu berita, perlu adanya pengecekan ulang(verifikasi) atas kebenaran atau ketidakbenaran berita tersebut.


    Berikut beberapa tips untuk mengantisipasi hoaks, diantaranya sebagai berikut:


    Jangan langsung share. Sebaiknya kita harus memfilter terlebih dahulu berita yang kita terima, apakah merupakan berita asli atau hanya berita palsu sebelum kita share. Gerakan ini populer disebut dengan “Saring sebelum Sharing”.


    Waspada terhadap judul. Berita hoaks biasanya menggunakan judul yang menjatuhkan satu pihak, oleh karenanya jika menemukan berita dengan judul yang “menjatuhkan”, kita harus mengecek kembali kebenarannya.


    Cek keaslian bukti atau foto. Di zaman sekarang ini bukan hanya konten berupa teks yang bisa dimanipulasi, melainkan juga konten lain seperti foto atau video. Biasanya pembuat hoaks juga memasukan foto hasil edit tersebut atau video dengan suara yang diubah-ubah untuk membuat percaya si pembaca. Cara untuk mengecek keaslian foto bisa dengan menggunakan fitur google lens yang sudah ada di aplikasi google. Caranya dengan memasukan foto ketika sudah memasuki google lens dan setelahnya melakukan penelusuran image, hasilnya akan menampilkan gambar serupa yang ada di internet sehingga bisa dibandingkan.


    Periksa kebenaran atau fakta. Jika mendapatkan suatu berita sebaiknya kita mengecek kembali kebenarannya, karena berita yang benar biasanya tidak hanya disebarkan oleh 1 media saja.


    Setelah membaca uraian  di atas, seyogyanya kita sudah bisa memahami apa itu hoaks dan apa pula bahaya yang ditimbulkan oleh hoaks. Oleh sebab itu, sudah seharusnya kita bisa ikut serta dalam kampanye anti hoaks dengan melaksanakan tips yang sudah diuraikan di atas untuk menghindari hoaks. Dengan mewaspadai berita palsu atau hoaks, sesungguhnya kita sudah berperan dalam menjaga keutuhan, persatuan, dan kesatuan bangsa. Inilah yang disebut bela negara di era digital dengan mengkampanyekan anti hoaks.***

    Penulis : Mikail A. Muqaddim
    Siswa Kelas 9 MTsN 1 Kota Tangerang Selatan

    mikail hoax bela negara mts negeri 1 tanggerang selatan
    Suferi

    Suferi

    Artikel Sebelumnya

    GMPRI Sebut Irjen Pol Asep Edi Suheri Membawa...

    Artikel Berikutnya

    Respon Pro Kontra Umat Islam ikut CGM BSF...

    Berita terkait